Assalamu`alaikum sobat semua, kali ini mimin akan berbagi informasi mengenai Beasiswa PPA dan BPP-PPA yang diadakan dari DIKTI. beasiswa ini kembali hadir di tahu ini, seperti yang sobat semua tahu kalau beasiswa ini diajukan bagi mahasiswa yang tengah menjalani kuliah Diploma maupun Sarjana. beasiswa PPA maupun BPP PPA tahun 2016 akan memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang aktif berdasarkan periode tahun anggaran berjalan dan diberikan untuk pertamakalinya sekurang kurangnya selama 6 Bulan, dan akan mendapatkan Rp.350 ribu/Bulan
Adapun yang harus dipenuhi untuk mendapatkan beasiswa ini adalah sebagai berikut :
Status Mahasiswa :
1. Calon penerima adalah mahasiswa yang kuliah diperguruan tinggi pengelola beasiswa dan bantuan biaya pendidikan PPA dilingkungan KEMENRISTEKDIKTI.
2. Calon penerima harus terdaftar pada pangkalan data pendidikan tinggi
3. Calon Penerima adalah mahasiswa yang aktif dalam jenjang pendidikan Diploma dan Sarjana.
Persyaratan:
1.Umum
diberikan kepada mahasiswa :
a. Jenjang S1 dan DIV paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VIII.
b.DIII paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi semester VI.
c. Dapat diberikan melalui smester I apabila mahasiswa memiliki prestasi sangat baik di sekolah khususnya nilai UN dan Nilai Rapor kelas X s.d XII (diperlukan rekomendasi Kepala sekolah)
Mahasiswa yang memenuhi persyaratan tersebut di atas, harus mengajukan permohonan tertulis kepada Rektor/Ketua/Direktur atau pejabat perguruan tinggi yang ditunjuk, dengan melampirkan berkas sebagai berikut:
a) Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) atau yang sejenis sebagai bukti mahasiswa aktif;
b) Fotokopi piagam atau bukti prestasi lainnya (ko-kurikuler dan atau ekstra kurikuler) pada tingkat Nasional maupun Internasional.
c) Surat pernyataan tidak menerima beasiswa/bantuan biaya pendidikan lain dari sumber APBN/APBD yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan;
d) Rekomendasi dari pimpinan Fakultas/Jurusan.
e) Fotokopi kartu keluarga.
2. Khusus
Untuk Beasiswa PPA calon penerima wajib melampirkan fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi.
Untuk Bantuan Biaya Pendidikan PPA:
a) Fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi;
b) Surat keterangan penghasilan orang tua dari instansi tempat bekerja atau surat pernyataan penghasilan orang tua bermeterai bagi yang berwirausaha;
c) Surat Keterangan tidak mampu atau layak mendapat bantuan yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat berwenang.
Perguruan tinggi negeri/kopertis, karena alasan atau kondisi tertentu dapat menambahkan ketentuan, termasuk mengubah batas IPK terendah dan pemberian kepada mahasiswa program Diploma II yang ditetapkan dengan SK Rektor/Ketua/Direktur dan Koordinator Kopertis. Informasi persyaratan lebih lanjut bisa dilihat di masing-masing perguruan tinggi.
Pendaftaran:
seperti pada tahun-tahun sebelumnya unutk pengajuan beasiswa PPA 2016 dan BPP PPA 2016 Dikti dilakukan di masing-masing perguruan tinggi. Informasi pendaftaran dan kuota dapat ditanyakan langsung ke kampus. Deadline setiap perguruan tinggi bisa saja berbeda.
ConversionConversion EmoticonEmoticon